[metaslider id="245"]

Urgensi Peradilan Khusus Pemilu, Bawaslu Kalsel Gelar Vocal Point

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bertujuan memberikan pemahaman strategis yang komprehensif terkait urgensi peradilan khusus Pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Vocal Point Quo Vadis Peradilan Khusus Pemilu’, di Hotel Mercure Banjarmasin.

Berlangsung selama 2 (dua) hari, 30 September hingga 1 Oktober 2019, serta mengundang Ketua dan Koordinator Divisi HPPS/Hukdatin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar yang hadir sebagai pemateri menyampaikan urgensi dan arsitektur pembentukan peradilan Pemilu. Selain itu, Bawaslu Kalsel menghadirkan Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Ichsan Anwary dan Mohammad Effendy serta Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti sebagai pemateri.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.