[metaslider id="245"]

Inventarisasi Permasalahan Hukum Tahun 2022 Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Kotabaru

KOTABARU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru melakukan rapat pembahasan serta inventarisasi permasalahan hukum Tahun 2022 menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa, (15/03/2022).


Dihadiri oleh Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Kalsel Bapak Nur Kholis Majid, kegiatan ini membahas permasalahan hukum yang dapat terjadi di Tahun 2022 seperti: Penyusunan dan penetapan daerah pemilihan (Dapil), pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu, dualisme kepemimpinan partai politik, pelanggaran pidana, serta penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebagai informasi, sampai saat ini belum ada tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI terkait penyelenggaran Pemilu Serentak Tahun 2024.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.