[metaslider id="245"]

Pertama Kali Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mendapatkan Kunjungan Kerja DPRD

KOTABARU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menerima kunjungan kerja dalam daerah yang dilaksanakan Bapak Burhanuddin selaku Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Komisi I Dapil 6, Kamis, (07/07/2022).

“Kunjungan dalam daerah ini merupakan lanjutan dari hearing kami dengan KPU dan Bawaslu Provinsi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024”, kata Burhan dalam agenda mendengar permasalahan yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kotabaru mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Pak Burhan yang berkenan untuk datang dan mendengar problem sekaligus harapan Bawaslu Kotabaru. Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erpan menyampaikan, “ini merupakan kali pertama Bawaslu Kotabaru mendapatkan kunjungan secara resmi dari DPR, baik dari pusat, provinsi, ataupun kabupaten”.

Beberapa permasalahan yang kurang menunjang kegiatan Bawaslu Kotabaru diantaranya, Bawaslu Kabupaten Kotabaru belum menjadi satker meskipun termasuk kategori Bawaslu Kabupaten/Kota Type A sehingga untuk melaksanakan kegiatan masih bergantung dengan provinsi. Kedua, Tidak ada pejabat PNS berpangkat eselon yang diperbantukan pemda menjadi Sekretaris dan Bendahara. Terakhir, perlunya armada berupa mobil dinas yang tangguh menjelajah medan ekstrem untuk keperluan Bawaslu mengingat kondisi geografis Kotabaru yang terdiri dari pulau-pulau.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kotabaru telah berkirim surat kepada pemda mengenai kebutuhan Bawaslu Kotabaru mengingat tahapan pemilu sudah dimulai. “Melalui Pak Burhan semoga permasalahan kami didengar oleh pemerintah daerah maupun provinsi”, harap Erpan.

Apa yang disampaikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kotabaru, “akan menjadi masukkan kami untuk disampaikan ke provinsi maupun kabupaten sesuai dengan kewenangannya”, ucap Burhan.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.