[metaslider id="245"]

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Rakernis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih

Tanggerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Tahapan sudah jalan artinya argonya sudah jalan, jajaran pengawas pemilu diminta mewaspadai potensi pelanggaran, kata Puadi saat membuka acara Rakernis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang I, Selasa, (12/07/2022).

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin ini menyampaikan, Netralitas dalam Pemilu bukan hanya oleh ASN tapi juga oleh TNI/Polri. “Untuk mempertajam teknik investigasi, nantinya akan ada bimbingan teknis investigasi yang mengundang Polri, Kejaksaan dan KPK sebagai Narasumber”, lanjut Puadi.

Menutup kegiatan ini Dr. Herwyn. J.H. Malonda Anggota Bawaslu RI Kordiv. SDMO dan Diklat, dalam sambutannya menyampaikan Kebijakan Bawaslu RI: 1. Tidak ada lagi  kordiv pengawasan, karena pada intinya semua Anggota Bawaslu melakukan fungsi pengawasan. Bawaslu dengan 5 orang anggota, selain ketua, 4 anggota lainnya terbagi menjadi kooordinator divisi SDMO, divisi pencegahan, parmas dan humas, divisi penanganan pelanggaran dan datin, dan divisi hukum dan penyelesaian sengketa. 2. Mengedepankan pencegahan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat. 3. Kordiv PP mendapatkan tanggung jawab tambahan divisi yaitu Data Informasi (Datin). 4. Divisi SDMO melakukan peningkatan kapasitas, memperkuat jajaran pengawas pemilu.

Kegiatan Rakernis juga di isi narasumber dari KPU RI oleh Idham Cholik, dari Kepolisian oleh Kompol. Nur Said, SH. MH dari Bareskrim Mabes Polri dan Yoga Pamungkas, S.H., M.H. dari Kejaksaan Agung RI.

Peserta Rakernis Gelombang I yang berlangsung 12-14 Juli ini dihadiri oleh 13 Provinsi beserta kabupaten/kotanya yakni Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan Papua. Bawaslu Kabupaten Kotabaru diwakili Bapak Akhmad Gafuri.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.