[metaslider id="245"]

Jelang Pengawasan Tahapan Pencalonan, Bawaslu Kalsel Gelar Rakernis

Martapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Dalam rangka persiapan pengawasan tahapan pencalonan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Jumat, (14/02/2020), di Kabupaten Banjar.

Rakernis tersebut merekomendasikan beberapa hal terkait tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan tahapan pencalonan, diantaranya menganalisa potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, melibatkan masyarakat menjadi pengawas partisipatif hingga pengawasan melekat.

Mengundang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Sulkan, rakernis ini juga membahas larangan tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan pencalonan

Hadir pula Ketua KPU Kalsel Sarmuji dan akademisi Universitas Lambung Mangkurat Dr. Mahyuni, S.Sos., MAP.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kotabaru dihadiri oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Fat Hurrahman, Koordiv Penyelesaian Sengketa Rusdiansyah, dan 2 (dua) orang staf.

Diharapkan, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi dapat menjaga soliditas selama tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.