[metaslider id="245"]

Bawaslu Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Panwascam

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan menyampaikan, sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan, pengawas di setiap tingkat harus memperhatikan etika selama menjalankan tugas.

Pasalnya, ujar Iwan, pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilihan dapat dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Dua hal yang perlu diperhatikan dalam etika yaitu kepantasan dan kepatutan,” jelas Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan Datin tersebut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kotabaru.

Dilaksanakan pada Kamis, (13/02/2020), di Kabupaten Kotabaru, kegiatan ini bertujuan sebagai optimalisasi persiapan pemahaman tentang kerja pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2020.

Terkait tugas pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan mengingatkan Panwascam agar turut mengawal tahapan pembentukan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Kotabaru.

“Sesuai jadwal pembentukan PPK, pengumuman akan disampaikan pada 15 Februari mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, sejak 10 Februari hingga 20 Maret 2020, Panwascam akan melaksanakan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PPKD).

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.