[metaslider id="245"]

KPU Kotabaru Sosialisasikan Tata Cara Pengecekan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Jelang tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengecekan Jumlah Dukungan dan Sebaran serta Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan, Senin, (17/02/2020).

Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kotabaru, sosialisasi ini membahas teknis serta tata cara pengecekan jumlah dukungan dan sebaran calon perseorangan bagi bakal pasangan calon perseorangan, diantaranya dokumen dukungan, pengecekan syarat dukungan dan sebaran, serta verifikasi faktual.

Bawaslu Kabupaten Kotabaru dihadiri langsung oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, juga Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Adi Sutomo dan Polres Kotabaru.

Selain itu, hadir pula bakal pasangan calon jalur perseorangan Burhanudin [bakal calon Bupati] dan Bahruddin [bakal calon Wakil Bupati], Agus Putra Wiranto [bakal calon Wakil Bupati], serta kedua tim pemenangan bakal pasangan calon jalur perseorangan.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.