[metaslider id="245"]

Peluncuran IKP Pilkada 2020, Tingkat Kerawanan Kotabaru Paling Tinggi di Kalsel

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Dalam peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dilaksanakan Bawaslu RI, Kabupaten Kotabaru menempati posisi 19 nasional, peringkat ketiga di Pulau Kalimantan dan urutan pertama di Provinsi Kalsel.

Mencapai level 5 dengan total skor 63,10 poin, Kabupaten Kotabaru termasuk wilayah dengan kategori kerawanan tinggi.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, selain sebagai alat pemetaan kerawanan pemilihan, IKP Pilkada 2020 bertujuan mengidentifikasi masing-masing daerah secara berkesinambungan.

“Dari pengumpulan data hingga penerbitan, Bawaslu melibatkan peneliti, pakar, dan orang-orang yang dinilai mempunyai informasi terkait pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2020,” jelasnya dalam sambutan pada peluncuran IKP Pilkada 2020, Selasa, (25/02/2020), di Jakarta.

Dengan demikian, ujarnya, IKP Pilkada 2020 dapat digunakan sebagai acuan dan referensi lembaga.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, angka kerawanan diukur berdasarkan 4 (empat) dimensi, yaitu konteks sosial-politik dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

“Kita tidak berharap terjadi kekisruhan atau konflik saat Pilkada 2020, namun IKP dapat dijadikan catatan sebagai antisipasi menghadapi Pilkada.”

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan, netralitas ASN, kerawanan politik transaksional, penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta masalah hak pilih masyarakat merupakan beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu Kotabaru.

“Menghadapi isu tersebut, perlu koordinasi yang efektif baik dari pihak internal [antar-divisi Bawaslu Kotabaru] maupun dengan pihak eksternal.”

Pada IKP pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat kerawanan terbagi atas 3 (tiga) kategori yaitu rawan rendah, rawan sedang, dan rawan tinggi. Kategori rawan rendah diletakkan pada skor 0-34,91; rawan sedang dengan skor 42,47-57,54; dan rawan tinggi dengan skor 57,55-100.

Level kerawanan pun terbagi atas 6 (enam) yaitu level 1 (skor lebih kecil dari 34,91); level 2 (skor 34,92-42,46); level 3 (skor 42,47-50,00); level 4 (skor 50,01-57,54); level 5 (skor 57,55-65,09); dan level 6 (skor lebih dari 65,10).

Sementara itu, tingkat kerawanan pada IKP pemilihan di tingkat kabupaten/kota terbagi atas 3 (tiga) yaitu rawan rendah dengan skor 0-43,06; rawan sedang dengan skor 43,07-56,94; dan rawan tinggi dengan skor 56,95-100.

Level kerawanan juga terbagi menjadi 6 (enam) yaitu level 1 (skor lebih kecil dari 36,12); level 2 (skor 36,13-43,06); level 3 (skor 43,07-50,00); level 4 (skor 50,02-56,94; level 5 (skor 56,95-63,88); dan level 6 (skor lebih dari 63,88)

Acara ini dihadiri oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru Fat Hurrahman.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.