[metaslider id="245"]

Optimalisasi Persiapan Pengawasan Lanjutan Pilkada 2020, Bawaslu Kotabaru Gelar Bimtek Daring

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Lanjutan Pilkada Tahun 2020, Kamis, (18/06/2020).

Digelar dalam rangka optimalisasi persiapan pemahaman tentang tata kerja pengawasan tahapan lanjutan Pilkada Tahun 2020, bimtek ini diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kotabaru melalui Video Conference.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kotabaru Fat Hurrahman kembali mengingatkan pentingnya pendokumentasian pengawasan dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A.

“Lampirkan semua data dan dokumentasi kegiatan pengawasan seperti Pengumuman, Berita Acara, Daftar Hadir, hingga Surat Tugas,” jelasnya.

Fathur menyebutkan, LHP ini merupakan salah satu bukti adanya pengawasan langsung, juga menjadi ujung tombak jika nantinya terdapat Perselisihan Hasil Pemilu/Pilkada (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai tahapan Pilkada Tahun 2020, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kotabaru Akhmad Gafuri mengatakan, Pengawas Pemilihan perlu memperhatikan tahapan-tahapan krusial yang melibatkan banyak orang seperti verifikasi faktual, pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

“Tetap patuhi standar protokol kesehatan selama menjalankan tugas pengawasan,” ujarnya saat memberikan materi secara daring di Ruang Rapat Bawaslu Kotabaru.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengingatkan Panwascam agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Hindari postingan yang mengandung unsur keberpihakan, SARA, dan ujaran kebencian.”

Bawaslu Kotabaru juga mengimbau Panwascam melakukan koordinasi dan konsultasi pengawasan secara berkala. “Jika dalam pelaksanaan pengawasan atau pelaporan menemui kendala, kami harap segera dikonsultasikan,” jelas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rusdiansyah.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.