[metaslider id="245"]

Pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel Diharapkan Jaga Kualitas Penyelesaian Sengketa

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Dalam proses persiapan penyelesaian permohonan sengketa, Bawaslu sebenarnya memerlukan pertemuan tatap muka agar dapat melakukan praktik.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Aries Mardiono dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Majelis dan Panitia Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2020, Jum’at, (19/06/2020).

Oleh sebab itu, Aries berharap, adanya pandemik Covid-19 ini tidak mengurangi kualitas penyelesaian sengketa yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Jangan lupa lakukan rapat pleno terlebih dahulu sebelum membuat keputusan dalam penyelesaian sengketa,” tegasnya.

Aries mengatakan, jika suasana telah berangsur kondusif, Bawaslu Kalsel berencana melakukan supervisi ke masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan pembekalan terkait kesiapan menghadapi permohonan penyelesaian sengketa.

Dilaksanakan secara daring, acara ini diikuti oleh Koordinator dan staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.