[metaslider id="245"]

Jelang Pendaftaran Pencalonan, Bawaslu Kalsel Gelar Rakor Hukum

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –  Bertujuan membangun sinergi dalam pengawasan tahapan pendaftaran pasangan calon pada 4 hingga 6 September mendatang, Bawaslu Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pencalonan, Rabu, (02/09/2020), di Hotel Nasa Kota Banjarmasin.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Nur Kholis Majid mengatakan, konstelasi politik kerap berubah-ubah menjelang hari pendaftaran pasangan calon.

“Salah satunya disebabkan oleh adanya politik transaksional, sehingga pengawasan di setiap tingkat termasuk pengawasan partisipatif memegang peranan penting demi mencegah pelanggaran tersebut” jelas Kholis.

Selain itu, guna mengantisipasi potensi pelanggaran maupun sengketa proses pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu telah melakukan pemetaan dan deteksi dini sebagai mekanisme early warning system.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Aries Mardiono menjelaskan, sengketa proses pemilihan berpotensi terjadi saat pengumuman hasil verifikasi berkas bakal pasangan calon. “Kita harus mempersiapkan diri sebelum adanya permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan.”

Mengenai persyaratan pencalonan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Azhar Ridhanie menyampaikan aturan tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Tentang persyaratan dan problematika pada tahapan pencalonan, Bawaslu Kalsel menghadirkan Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji dan Akademisi Universitas Indonesia Prof. Topo Santoso, SH., MH. Yang bergabung secara daring.

Hadir pula narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel Muhammadun yang memaparkan ciri-ciri ijazah asli dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalsel dr. Mohammad Rudiansyah menyampaikan tentang pemeriksaan dan penilaian kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah di Prov Kalsel.

 

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.