[metaslider id="245"]

Samakan Persepsi, Sentra Gakkumdu se-Kalsel Hadiri Rakor

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, (15/09/2020), di Hotel Best Western, Kota Banjarmasin.

Menjelang tahapan Penetapan Pasangan Calon pada 23 September 2020 dan Masa Kampanye yang dimulai pada 26 September 2020, maka penting untuk memastikan persamaan persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

Tahapan masa kampanye merupakan salah satu tahapan panjang dalam penyelenggaraan pemilihan dan berpotensi terjadi banyak pelanggaran. Ditambah, adanya pandemi Covid-19 menjadikan faktor ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan dapat dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran.

Membahas tentang pola hubungan dan tata kerja dalam penanganan tindak pidana pemilihan, penyelidikan dan penyidikan, penyelesaian tindak pidana di pengadilan, hingga eksekusi dan/atau upaya hukum lanjutan terhadap putusan pengadilan  pelanggaran pidana pemilihan, Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Kalsel diharapkan mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan tindak pidana pemilihan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini Penasihat, Koordinator, dan Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Kalsel dari unsur pengawas pemilihan, kepolisian, serta kejaksaan.

 

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.