[metaslider id="245"]

Masa Tenang, Bawaslu Kotabaru bersama Sentra Gakkumdu Lakukan Patroli Pengawasan

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan kegiatan patroli pengawasan anti politik uang, Selasa malam, (07/12/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan, selain memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran selama masa tenang, patroli pengawasan ini juga bertujuan memastikan Kabupaten Kotabaru dalam kondisi kondusif, aman, dan siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Tahun 2020.

“Masa tenang ini sangat penting karena kita harus benar-benar memastikan bahwa pada 9 Desember kita sudah siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Erfan.

Rombongan yang juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pulau Laut Utara dan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PPKD) se-Kecamatan Pulau Laut Utara ini mendatangi Posko Tim Pemenanganan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.

Adapun rute yang ditempuh yaitu Posko Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1 di Desa Sungai Taib dan Desa Gunung Ulin, kemudian ke Posko Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 2 di Desa Semayap Belakang Gor.

Setelah itu, rombongan singgah di Jalan Hasan Basri dan berakhir di Desa Sigam, dimana keduanya adalah Posko Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1.

Rencananya, patroli pengawasan ini akan dilaksanakan hingga menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember mendatang.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.