[metaslider id="245"]

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu 2019

Kotabaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengajak partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan Pemilu 2019.

Disampaikan saat menjadi narasumber dalam sosialisasi “Pemahaman Nilai-nilai Demokrasi melalui Pendidikan Politik bagi Pelajar atau Pemilih Pemula” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru, pada 19 hingga 27 Februari 2019.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru menyampaikan Bawaslu akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran politik uang. “Jika dulu yang mendapatkan sanksi hanya pemberi uang, sejak terbitnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemberi ataupun penerima uang akan mendapatkan sanksi tindak pidana,” tegas Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, S.H.I.

Bawaslu juga menghimbau pemilih pemula untuk melaporkan jika menemui adanya tindak pelanggaran. Salah satunya, pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan, tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, dan gedung milik pemerintah.

Sosialisasi ini berlangsung di 9 Sekolah Menengah Atas se-Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru dan diikuti sebanyak 1.500 peserta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.