[metaslider id="245"]

Supervisi Kesiapan Sarana dan Prasarana Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kotabaru Menghadapi Pemilu Serentak 2024 oleh bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalsel

KOTABARU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menyambut supervisi yang dilakukan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sehubungan dengan kesiapan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis, (17/03/2022).

Anggota Bawaslu Kalsel Kordiv Penyelesaian Sengketa Aries Mardiono  menyampaikan, pentingnya kesiapan dari segi sarana dan prasarana ketika kita menjadi tempat bagi pencari keadilan.

Ibrahim Malik Tanjung selaku Koordinator Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bagian Pemantauan, Evaluasi , dan Pelaporan Bawaslu RI menilai, prasarana berupa ruang sidang yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Kotabaru sangat mumpuni, mengingat sebelumnya merupakan ruang sidang pengadilan negeri.

“Kita patut bersyukur, Bawaslu Kotabaru salah satu Bawaslu di Indonesia yang memiliki ruang sidang yang ideal”, kata Malik.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.