[metaslider id="245"]

Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten

Kotabaru, Bawaslu Kotabaru memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Kotabaru dan jajaran yang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kotabaru untuk Pemilihan Umum 2024, Selasa (20/6/2023).

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru sudah memberikan tanggapan dan masukan secara berjenjang kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan sejumlah perbaikan data pemilih untuk kategori pemilih baru, pemilih TMS, perbaikan data pemilih, dan pemilih potensial non KTP-el pasca penetapan DPSHP tingkat kecamatan.

Berdasarkan perbandingan rekapitulasi perubahan pemilih antara DPSHP dengan Penetapan DPT oleh KPU Kotabaru , disebutkan jumlah pemilih yang semula 235.528 menjadi 234.824 pemilih, jumlah pemilih TMS semula 1.337 menjadi 1.351 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih semula 2.329 menjadi 15.324 pemilih, dan jumlah pemilih potensial non KTP-el semula 6.100 menjadi 6084 pemilih.

Editor: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.