[metaslider id="245"]

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu Tahun 2024

Kotabaru,

Bawaslu Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya, Senin-Selasa (19-20/06/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan yang memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme apa saja yang dilaksanakan apabila tahapan pencalonan ada pelanggaran.
Hadir Sebagai Narasumber pada kegiatan ini Dr. H. Nur Zazin, M.A selaku Akademisi serta Pegiat Pemilu yang menyampaikan materi tentang Implikasi Hukum Pada Tahap Verifikasi Administarasi Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024, Dr. H. Mohammad Effendy, S.H., M.H. Akademisi Fakultas Hukum Unlam serta Tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Kotabaru, Mahasiswa serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Kotabaru

Editor: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.