[metaslider id="245"]

Bupati dan Bawaslu Kotabaru Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September 2020.

Berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Senin, (07/10/2019), nominal hibah yang ditandatangani yaitu Rp.15.100.000.000,- bersumber dari APBD-PTh 2019 sebesar Rp.100.000.000,- dan APBD TA. 2020 sebesar Rp. 15 M.

Mohamad Erfan mengatakan, agenda terdekat jelang Pilkada tahun 2020 yaitu pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).

“Dilaksanakan bulan November, dan jika terpilih akan langsung terlibat dalam pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih.

Beliau berharap jumlah pencairan NPHD nantinya sesuai dengan nominal yang telah diajukan kepada Pemerintah Daerah. “Agar Bawaslu Kotabaru dapat melaksanakan kerja-kerja pengawasan dengan optimal.”

Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Said Akhmad, Kepala Bappeda H. M. Maulidiansyah, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru Minggu Basuki.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.