[metaslider id="245"]

Politik Uang, Netralitas ASN dan Isu SARA Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan hal penting dalam pemetaan terkait potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Hal ini dijelaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengumpulan Data IKP, Sabtu (07/12/2019) yang digelar Bawaslu RI di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam sambutannya mengatakan IKP tampaknya menjadi hal yang ditunggu stakeholders karena dapat menentukan strategi pengawasan terutama soal money politics (politik uang), netralitas ASN, dan isu SARA.

“Korelasi ketegangan Pemilu sebelumnya sama dengan Pilkada. Sehingga IKP menjadi menu persiapan, juga sebagai kegiatan belajar bersama untuk persiapan Pilkada,” kata Afifuddin, Koordinator Divisi PHL Bawaslu RI.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Fat Hurrahman yang turut hadir dalam Rakornas tersebut, meyakini IKP 2020 dapat dijadikan alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan Pilkada.

“IKP dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini pelanggaran Pilkada,” jelasnya.

Fathur menjelaskan, dimensi yang diukur dan dijadikan bahan untuk membuat Indeks Kerawanan Pilkada 2020 diantaranya konteks sosial politik lokal, dinamika kontestasi dan partisipasi masyarakat.

“Sumber data pembuatan Indeks Kerawanan Pilkada 2020 adalah Bawaslu, KPU, Kepolisian dan media massa.”

 


Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.