[metaslider id="245"]

Ikuti Sosialisasi, Generasi Milenial Diharapkan Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengundang 160 pelajar dan/atau mahasiswa di Kota Banjarmasin dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Bertujuan meningkatkan partisipasi generasi milenial dalam pengawasan Pilkada, diharapkan generasi milenial dapat menyampaikan pesan-pesan moral terkait Pilkada seperti ajakan menolak politik uang dan tidak golput.

“Beritahukan orang-orang terdekat bahwa politik uang melanggar hukum dan norma agama,” tegas Anggota Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan, Sabtu (07/12/2019), di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.

Iwan menyebutkan generasi milenial menjadi sasaran peserta Pemilu dan/atau Pilkada karena dianggap mudah dipengaruhi dan diajak bekerjasama. “Buktikan jika anggapan itu tidak benar, dengan berpartipasi memilih dan melakukan pengawasan.”

Apalagi, menurut Akademisi dan Pengamat Sosial-Politik UIN Antasari Ani Cahyadi Maseri, mahasiswa sebagai agen pengawasan partisipatif merupakan kalangan intelektual yang memiliki idealisme, semangat dan komitmen yang tinggi dalam mensukseskan Pemilu dan/atau Pilkada.

Selain pelajar dan mahasiswa, acara ini juga mengundang staf Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Peran Generasi Millenial dalam Pilkada Tahun 2020

Anggota Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan berpesan generasi milenial agar berpartisipasi dalam mengawasi perilaku politik uang, netralitas ASN, TNI, POLRI, dan keterpenuhan hak pilih kaum difabel.

“Laporkan jika menemui kecurangan maupun dugaan pelanggaran, serta perhatikan keterpenuhan fasilitasi sarana dan prasarana bagi kaum difabel.”

Tahapan Pilkada yang telah memasuki tahapan pencalonan ini memiliki beberapa potensi pelanggaran administratif seperti pengalihan dukungan partai politik hingga ketidaksesuaian berkas pendaftaran yang diberikan oleh KPU kepada bakal pasangan calon.

“Sedangkan potensi pelanggaran pidana dapat berupa pemalsuan tanda tangan dukungan,” ujar Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie.

Anggota KPU Kalsel Hatmiati berharap generasi milenial lebih aktif mencari rekam jejak calon sebelum memutuskan pilihan pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

 


Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.