[metaslider id="245"]

Luncurkan SIPS, Bawaslu Makin Siap Hadapi Tantangan Era Digitalisasi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, Bawaslu semakin siap menghadapi tantangan era digitalisasi. “Kita punya SIGARU, SIWASLU, SISLAPLU dan sekarang ditambah SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa),” ujarnya dalam sambutan acara peluncuran SIPS, di Jakarta (17/12/2019).

Abhan menjelaskan, SIPS bertujuan memudahkan seluruh proses laporan sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan permohonan sengketa proses pemilihan, apalagi saat ini telah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja berharap SIPS dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat. Pada Pemilu Tahun 2019, ujarnya, SIPS telah digunakan namun terbatas pada (tingkat) provinsi. “Sejak malam ini SIPS resmi dibuka untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.”

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini mengakui SIPS sebelumnya masih memiliki banyak kendala dan kekurangan. Oleh sebab itu, versi terbaru diharapkan dapat menyempurnakan sistem sebelumnya guna mempermudah layanan penyelesaian sengketa.

“SIPS versi terbaru akan lebih mudah digunakan, transparan dan bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Turut hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Ash’ari, yang berharap Bawaslu dan KPU dapat bersinergi meningkatkan layanan kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh akses keadilan pemilu.

Peluncuran SIPS yang juga mengundang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ini ditandai dengan pemencetan tombol oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, serta dinyatakan resmi dan siap digunakan masyarakat Indonesia.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.