[metaslider id="245"]

Memasuki Tahapan Verifikasi Faktual, Panwas Desa/Kelurahan Ditargetkan Terbentuk Maret 2020

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu RI Abhan menargetkan, jajaran Bawaslu daerah mulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan sejak 10 Februari 2020. Harapannya, Panwas Desa/Kelurahan untuk Pilkada Serentak 2020 sudah terbentuk pada Maret 2020.

“Kita targetkan sesuai rencana, 10 Februari sudah bisa mulai [rekrutmen] agar Panwas Desa/Kelurahan sudah terbentuk pada awal Maret,” ujarnya saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Sumber Daya Manusia, di Makassar, Senin (03/02/2020).

Abhan mengungkapkan, urgensi perekrutan Panwas Desa/Kelurahan ini berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan. Terlebih, tahapan mutarlih akan segera dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU.

“Akan menjadi tugas yang berat bagi Bawaslu Kabupaten/Kota jika verifikasi mutarlih maupun dukungan jalur perseorangan tidak dibantu jajaran Panwas Desa/Kelurahan,” tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI tersebut.

Hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi, serta 155 perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah Indonesia timur yang akan menggelar Pilkada 2020.

Adapun pembahasan detail terkait evaluasi proses rekrutmen Panwascam, penguatan database Panwascam, dan sosialisasi juknis pembentukan Panwas Desa/Kelurahan.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.