[metaslider id="245"]

Penyelenggara Pemilihan Diminta Segera Inventarisasi Data Anggaran

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyelenggarakan Rapat Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 secara daring, Sabtu, (06/06/2020).

Mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), KPU dan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia, rapat ini membahas tentang penyesuaian kebutuhan anggaran Pilkada 2020 dalam masa darurat pandemi Covid-19.

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto meminta Penyelenggara Pemilihan segera menginventarisasi data kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 agar dapat disesuaikan dengan APBD dan APBN.

Ardian mengingatkan agar Penyelenggara Pemilihan menyusun kebutuhan anggaran sesuai protokol kesehatan.

“Misalnya, kebutuhan anggaran dalam bentuk perjalanan dinas, bimbingan teknis serta pelatihan secara tatap muka dapat dibatasi dan diganti menjadi pertemuan daring.”

Selain itu, Penyelenggara Pemilihan perlu memperhatikan penambahan pemilih potensial yang tentu akan mempengaruhi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori meminta pemerintah daerah kembali mencermati anggaran APBD di masing-masing daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah juga dapat mendukung fasilitasi anggaran terutama dalam pemenuhan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2020,” ujarnya.

Mengenai dukungan APBN, Ardian menyampaikan, Kemendagri akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.