[metaslider id="245"]

Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel Bersiap Jelang Dilanjutkannya Tahapan Pilkada 2020

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan menyampaikan, Bawaslu Kalsel saat ini masih menunggu intruksi Bawaslu RI terkait pengaktifan kembali Pengawas Ad Hoc.

Namun, Iwan menegaskan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan kesiapan Pengawas Kecamatan maupun Kelurahan/Desa untuk kembali diaktifkan. “Pengaktifan kerja Panwascam dan PPKD diupayakan sebelum tanggal 15 Juni 2020 [dimulainya tahapan yang tertunda],” ujarnya saat Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, Jumat, (05/06/2020).

Anggota Bawaslu Kalsel tersebut mengimbau agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti jika terdapat kekosongan jabatan di jajaran Pengawas Ad Hoc.

Berdasarkan Halal Bi Halal yang digelar Bawaslu Kabupaten Kotabaru pada 2 Juni lalu, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan, Pengawas Ad Hoc di Kabupaten Kotabaru siap jika saat ini akan diaktifkan.

“Terdapat 1 (satu) orang Panwascam yang mengundurkan diri dan akan digantikan oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) yang merupakan Kepala Sekretariat Panwascam,” jelasnya.

Erfan melanjutkan, pengganti Kasek Panwascam tersebut akan ditentukan sebelum tanggal 15 Juni nanti.

Sementara itu, sesuai intruksi Kemendagri, Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel yang akan melaksanakan pemilihan Bupati/Walikota juga telah melakukan restrukturisasi atau penyesuaian kebutuhan anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2020 dalam masa darurat pandemi Covid-19.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.