[metaslider id="245"]

Bawaslu Kotabaru Hadiri Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Tata Cara Coklit

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Bimbingan teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Tata Cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) PPDP dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar KPU Kabupaten Kotabaru, Rabu, (08/07/2020).

Bertempat di Gedung Paris Barantai, bimtek ini dihadiri langsung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan apresiasinya atas komitmen Penyelenggara Pemilihan tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang tetap menjalankan tugas ditengah pandemi dan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang ekstrim.

Jelang pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian, Erfan berharap, Penyelenggara Pemilihan dapat terus membangun sinergitas agar Pilkada Tahun 2020 ini dapat memenuhi hak konstitusional setiap warga negara yang memiliki hak pilih.

“Kita sama-sama memiliki tugas untuk memastikan hak konstitusional warga negara yang memiliki hak pilih dapat terpenuhi,” ujarnya.

Sependapat, Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin berpesan agar Pelaksana Pemilihan dapat memaksimalkan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholders lain.

“Jadikan bimtek ini sebagai kerangka berpikir, kemudian laksanakan tugas secara sungguh-sungguh di lapangan,” pesannya.

Pasalnya pemenuhan hak pilih ini, menurut Zainal, sangat dipengaruhi oleh kualitas pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

“Pastikan warga negara yang memiliki hak pilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020, tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dijadwalkan dimulai pada 15 Juli mendatang.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.