[metaslider id="245"]

Pendaftaran Pencalonan Pilkada 2020, Masyarakat Dapat Berikan Tanggapan dan Masukan

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Pasca penerimaan berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2020, KPU Kabupaten Kotabaru membuka kolom komentar terkait tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Bapaslon.

Dibuka hingga 21 September 2020, tanggapan dan masukan ini dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis dan dilengkapi identitas jelas serta fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Adapun media penyampaiannya, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kotabaru atau mengirimkan melalui email kpukabupatenkotabaru@gmail.com.

Sebelumnya, Bapaslon H. Sayed Jafar, S.H. – Andi Rudi Latif, S.H. menyerahkan berkas pendaftaran pada Sabtu, (05/09/2020). Bapaslon ini diusung oleh 12 Partai Politik Pengusul yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) serta 1 (satu) Partai Politik Pendukung yaitu Partai Perindo.

Sementara itu, Bapaslon Ir. H. Burhanudin- Drs. H. Bahrudin, MAP yang menempuh jalur perseorangan menyerahkan berkas pendaftaran pada Minggu, (06/09/2020). Selama tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, Bapaslon ini telah mengumpulkan total 28.846 dukungan.

Menanggapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan berharap masyarakat tidak terpolarisasi akibat adanya kontestasi politik pada Pilkada Tahun 2020.

“Kami berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dapat meningkat, namun tetap jaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada,” ujarnya.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.