[metaslider id="245"]

Tahapan Pilkada Masih Berlanjut, Bawaslu Kalsel Siap Proses Permohonan Sengketa

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah menyebutkan, pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Kalsel masih berpotensi terjadi sengketa.

“Tahapan yang rawan yaitu setelah penetapan Pasangan Calon (Paslon) oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota,” ujar Erna saat memberikan sambutan pembukaan dalam Rapat Koordinasi Teknis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Kamis, (10/09/2020), di Kota Banjarmasin.

Oleh sebab itu, lanjut Erna, Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri sebelum adanya permohonan penyelesaian sengketa.

Hal serupa disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Aries Mardiono yang juga bertindak sebagai fasilitator dalam simulasi musyawarah terbuka dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan keterangan. “Jika terdapat permohonan, maka kita harus membentuk majelis untuk menyelesaikan sengketa proses tersebut,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengatakan, meski permohonan penyelesaian sengketa besar kemungkinan terjadi,  Pengawas Pemilihan harus tetap melakukan pencegahan dan langkah-langkah preventif.

Selain itu, pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ditengah pandemik Covid-19 menjadi perhatian Bawaslu Kalsel. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan MIP mengingatkan agar Pengawas Pemilihan selalu memelihara semangat kerja. “Jaga semangat dan tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar penyakit.”

Rakornis ini mendatangkan narasumber Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Trisoko Sugeng Sulistyo, S.H., M.Hum membahas Teknik Pemeriksaan Alat Bukti pada Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan serta Prof.Dr.H. Ahmadi Hasan, M.H yang membahas tentang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Melalui Pendekatan “Adat Badamai”.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.