[metaslider id="245"]

Bawaslu Kotabaru Hadiri Rakor Pengelolaan Data dan Informasi

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu  Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Informasi dan Pendokumentasian se-Provinsi Kalsel, Jum’at, (13/11/2020), di Kota Banjarbaru.

Dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengelolaan dokumentasi, data dan informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta agar mempersiapkan dan mengelola data sedini mungkin.

“Kita bisa memanfaatkan aplikasi Data Management System (DMS) yang telah dibuat Bawaslu Kalsel,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalsel Nur Kholis Majid mengatakan, pendokumentasian data dan informasi merupakan hal penting karena pasca pemilihan setiap divisi akan menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Selain itu, jelasnya, data dan informasi yang telah dikelola akan memudahkan Bawaslu memberikan keterangan jika terjadi permasalahan dikemudian hari, misalnya saat sidang Mahkamah Konstitusi.

Selaras, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalsel Iwan Setiawan menyampaikan, pengelolaan data dan informasi harus dilakukan secara berkelanjutan karena dapat diperlukan saat ini maupun masa yang akan datang

Hadir dalam kegiatan ini Muamar, SH. selaku narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel. Sementara itu, Bawaslu Kotabaru dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Andi Muhammad Saidi beserta staf.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.