[metaslider id="245"]

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kotabaru Tertibkan APK dan BK

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Jelang Masa Tenang Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) melakukan penertiban di sepanjang jalan protokol Kabupaten Kotabaru, Sabtu malam, (05/12/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan, Tim Penertiban diharapkan fokus melakukan penertiban APK dan BK yang terpasang di sepanjang rute Sebelimbingan hingga Sumur Manggurak, Pulau Laut Sigam.

“Pengawas serta Pelaksana Pemilihan tingkat kecamatan dan desa/kelurahan akan melakukan penelusuran, seperti di gang-gang sempit yang tidak dapat dilalui oleh Tim Penertiban APK,” jelasnya.

Erfan menambahkan, Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) idealnya turut melepaskan APK dan BK tersebut serta memastikan tidak ada lagi APK dan BK yang terpasang saat masa tenang.

“Kami minta kepada Tim Kampanye Paslon agar berkomunikasi dengan posko-posko relawan terkait penertiban APK dan BK ini.”

APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul, sedangkan BK meliputi selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, dan poster, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dicetak dan dipasang oleh Paslon. Adapun lokasi penertiban APK dan BK yaitu di pinggir jalan, tempat atau fasilitas umum, kantor-kantor Partai Politik tingkat kabupaten hingga desa, posko-posko pemenangan Paslon, hingga rumah Paslon dan tempat-tempat yang dapat terlihat oleh masyarakat umum.

Poin-poin tersebut sesuai kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi pada Jumat, (04/12/2020), di kantor Bawaslu Kotabaru yang dihadiri oleh KPU, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian Resor, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotabaru, serta Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Nomor Urut 1 dan 2, dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1 dan 2.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.