[metaslider id="245"]

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

KOTABARU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Akhmad Gafuri dan Rusdiansyah menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang bertempat di Gedung Oproom Kotabaru, Kamis (28/10/2021).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut hasil pembukaan kotak suara hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 terhadap Daftar Pemilih Tambahan yang akan dijadikan bahan untuk Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kotabaru sekaligus meminta tanggapan serta masukan dari pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini Rusdiansyah menyampaikan bahwa, Bawaslu Kabupaten Kotabaru telah mengirimkan surat kepada beberapa instansi terkait pembaharuan data pemilih seperti, “adanya warga yang beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya, Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru yang mencabut hak politik penduduk di Kabupaten Kotabaru, data penduduk yang meninggal dunia karena Covid-19”. Lebih lanjut Akhmad Gafuri menambahkan, hak pilih merupakan hak mendasar warga negara dalam sebuah demokrasi.

Rakor yang digelar KPU Kabupaten Kotabaru ini juga dihadiri perwakilan Polres Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Kemenag Kotabaru, Disdukcapil Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, serta Partai Politik Kotabaru.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.