[metaslider id="245"]

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTb-2

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap 2 (DPTb-2) Kabupaten Kotabaru, Rabu (20/03/2019), di Operational Room Kabupaten Kotabaru.

Sejumlah stakeholders hadir diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 1004, Kepolisian Resor, Pangkalan TNI AL (Lanal), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Kotabaru serta Panitia Pemilihan Kecamatan dari 21 kecamatan.

Adapun rincian hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPTb-2 yaitu penetapan DPTb yang masuk dengan rincian pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 67 pemilih, 36 pemilih laki-laki dan 31 pemilih perempuan, tersebar di 30 TPS, 21 Desa/Kelurahan, dan 9 Kecamatan.

Kemudian, total pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.062 pemilih, 652 pemilih laki-laki dan 410 pemilih perempuan yang tersebar di 199 TPS, 91 Desa/Kelurahan, dan 18 Kecamatan.

Penetapan DPT yang keluar dengan rincian pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 194 pemilih, 98 pemilih laki-laki dan 96 pemilih perempuan, tersebar di 94 TPS, 46 Desa/Kelurahan, dan 12 Kecamatan.

Sementara itu, pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.579, 1.091 pemilih laki-laki dan 488 pemilih perempuan yang tersebar di 658 TPS, 184 Desa/Kelurahan, dan 21 Kecamatan.

Penandatangan hasil rekapitulasi dan penetapan DPTb-2 disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi, S.H.I.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.