[metaslider id="245"]

Jelang Pemilu 2019, Bawaslu bersama Polres Kabupaten Kotabaru Akan Lakukan Patroli Pengawasan

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –Bawaslu Kabupaten Kotabaru hadir sebagai pemateri dalam Rapat Tiga Pilar Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kotabaru yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotabaru, di Gedung Paris Barantai Kotabaru.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan, S.Ag., M.Hum mengatakan menjelang Pemilu 2019 Bawaslu bersama Polres Kabupaten Kotabaru akan melakukan patroli pengawasan.

 

“Patroli pengawasan akan dilakukan pada masa tenang, 14 hingga 16 April 2019,” ujar Beliau, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rabu, (11/4/2019).

Dalam penyampaiannya, Beliau menegaskan kepada pelaksana kampanye, tim kampanye dan calon peserta pemilu untuk tidak melakukan politik uang. Mengingat dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 523 ayat 2 dan 3 telah diatur sanksi pidana bagi yang melakukan [politik uang] baik pada hari tenang maupun pada masa pemungutan suara.

Beliau juga berharap komponen ASN, TNI, POLRI dan Kepala Desa/Lurah selalu menjaga integritasnya dan tidak terlibat politik uang. ”Kemudian yang terpenting, mari sama-sama menyukseskan pemilu 2019 dengan riang gembira.”

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.