[metaslider id="245"]

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Bersama Sentra Gakkumdu Awasi Pergeseran Kotak Suara

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama jajaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Kepolisian melaksanakan pengawasan pergeseran kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis pagi, (18/4/2019).

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru Suria Miftah Irawan, S.I.K., S.H dan mendatangi sejumlah PPS di Kecamatan Pulau Laut Utara diantaranya PPS Desa Hilir Muara, PPS Desa Baharu Utara, PPS Desa Batuah, PPS Desa Sebatung, PPS Desa Dirgahayu, PPS Desa Semayap, PPS Desa Sungai Taib, PPS Kelurahan Kotabaru Tengah, PPS Kelurahan Kotabaru Hilir, PPS Kelurahan Kotabaru Hulu serta gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Laut Utara.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kotabaru Akhmad Gafuri, S.H., M.Hum mengatakan kotak suara yang berisi hasil pemungutan dan penghitungan suara ini rencananya akan mulai dipindahkan ke gudang PPK. “Menurut petugas PPS mulai hari ini sudah bergeser ke PPK.”

Kecamatan Pulau Laut Utara memiliki jumlah TPS terbanyak dengan total 339 TPS dari 1.115 TPS di Kabupaten Kotabaru. Sementara itu, pergeseran kotak suara di 20 Kecamatan lain diawasi langsung oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.