[metaslider id="245"]

Bawaslu Bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru Tangani Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kotabaru tengah menangani dua kasus dugaan pelanggaran pemilu, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan S.Ag., M.Hum saat rapat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Kamis (25/4/2019).

Kedua kasus tersebut yaitu temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu [pembagian sembako gratis] yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Agus Supiani, S.H. dan laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Dapil 4 Syairi Mukhlis, S.Sos.

Pembagian sembako gratis yang dilakukan oleh Agus Supiani di Desa Rampa, (13/4/2019), sedang dalam tahap klarifikasi yaitu pemanggilan terhadap terlapor, saksi, dan/atau ahli.

Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru akan menyusun dan membahas kajian pengawas pemilu serta laporan hasil penyelidikan untuk menyimpulkan temuan apakah termasuk tindak pidana Pemilu atau bukan tindak pidana Pemilu.

Jika temuan tersebut dinyatakan termasuk dugaan tindak pidana Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan meneruskan penanganan kepada penyidik.

Sementara itu, kasus laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses Syairi Mukhlis [atas nama Hadri dan Muliyadi] di Desa Siayuh dan Desa Bungkukan Kecamatan Kelumpang Barat telah memasuki tahap klarifikasi.

“Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru sudah melakukan pembahasan pertama dengan kesimpulan meregistrasi laporan karena telah memenuhi syarat formil dan materiil,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan S.Ag., M.Hum.

Beliau menyebutkan telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi untuk klarifikasi. Sedangkan, pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan Kamis depan.

 

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.