[metaslider id="245"]

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Kotabaru Selesai Digelar

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Kotabaru selesai digelar.

 

Berlangsung di Paris Barantai, Kabupaten Kotabaru, 2 hingga 4 Mei 2019, kegiatan ini dihadiri saksi-saksi partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

 

Ditemukan perbedaan antara data pada Daftar Pemilih Tetap (A3), Daftar Pemilih Tambahan (A4) dan Penyandang Disabilitas yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan Formulir Model DA1-PPWP, Model DA1-DPR, Model DA1-DPD, Model DA1-DPRD Provinsi, dan Model DA1-DPRD Kabupaten/Kota, sehingga KPU Kabupaten Kotabaru melakukan perbaikan data dengan mencoret angka yang salah dan menuliskan angka yang benar dalam formulir Model DA1 tersebut.

 

Sementara itu, Formulir Model DA1-PPWP, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang seharusnya berada dalam kotak suara, tidak ditemukan dalam kotak suara dari Kecamatan Kelumpang Selatan. Hal ini sempat memicu keberatan dari saksi yang hadir.

 

Akhirnya, KPU Kabupaten Kotabaru dengan persetujuan Bawaslu Kabupaten Kotabaru dan saksi yang hadir memutuskan untuk membacakan Formulir Model DA1-PPWP, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berada di luar kotak suara, dan menggunakan Formulir yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru dan saksi sebagai data pembanding.

 

Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut akan dibacakan dan dibahas pada rapat pleno tingkat Provinsi yang mulai berlangsung hari ini, (7/5/2019).

 

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.